Konfederesi Serikat Pekerja Indonesa (KSPI) bakal menggelar aksi
besar-besaran di depan Istana Negara dan Mahkamah Agung (MA) pada 6
Februari 2016. Setidaknya, 20 ribu buruh merapat dalam rangka Hari Ulang
Tahun (HUT) dan Kongres Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
(FSPMI).
Presiden KSPI/FSPMI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut tidak hanya dilakukan 20 ribu di Jabodetabek, tetapi juga serentak dilakukan di 12 kota besar di Indonesia.
Adapun tuntutan kali ini untuk meminta untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) jilid II. Sebab, tercatat ada 13 perusahaan yang akan segera melakukan PHK pada Januari sampai Maret 2016.
"Pada 6 Februari nanti, 20 ribu buruh se-Jabodetabek akan beraksi di Istana dan MA. Serentak juga di kota-kota besar Indonesia sebanyak 12 Provinsi," ujar Said Iqbal seperti ditulis Rabu (3/2/2016).
Tuntutan kedua, Said meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap menerapkan formula upah murah.
Dia juga meminta pemerintah untuk berunding mengenai masalah upah. Menurut dia, kebijakan upah saat ini melanggar ketentuan karena tidak melibatkan buruh.
"Yang ketiga kembalikan hak berunding buruh dalam perhitungan dan penetapan upah minimum. Karena ini sudah melanggar konvensi organisasi buruh sedunia," katanya.
Presiden KSPI/FSPMI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut tidak hanya dilakukan 20 ribu di Jabodetabek, tetapi juga serentak dilakukan di 12 kota besar di Indonesia.
Adapun tuntutan kali ini untuk meminta untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) jilid II. Sebab, tercatat ada 13 perusahaan yang akan segera melakukan PHK pada Januari sampai Maret 2016.
"Pada 6 Februari nanti, 20 ribu buruh se-Jabodetabek akan beraksi di Istana dan MA. Serentak juga di kota-kota besar Indonesia sebanyak 12 Provinsi," ujar Said Iqbal seperti ditulis Rabu (3/2/2016).
Tuntutan kedua, Said meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap menerapkan formula upah murah.
Dia juga meminta pemerintah untuk berunding mengenai masalah upah. Menurut dia, kebijakan upah saat ini melanggar ketentuan karena tidak melibatkan buruh.
"Yang ketiga kembalikan hak berunding buruh dalam perhitungan dan penetapan upah minimum. Karena ini sudah melanggar konvensi organisasi buruh sedunia," katanya.
Lengkapnya, berikut daftar perusahaan yang akan segera melakukan PHK pada Januari sampai Maret 2016:
1. Panasonic
2. Toshiba
3. Shamoin
4. Starlink
5. Jaba Garmindo
6. Yamaha
7. Astra Honda Motor
8. Hino
9. Astra Komponen
10. AWP
11. Aishin
12. Musashi
13. Sunstar
2. Toshiba
3. Shamoin
4. Starlink
5. Jaba Garmindo
6. Yamaha
7. Astra Honda Motor
8. Hino
9. Astra Komponen
10. AWP
11. Aishin
12. Musashi
13. Sunstar
sumber :http://bisnis.liputan6.com
0 Response to "Daftar Perusahaan yang Dikabarkan Bakal PHK Karyawan"
Post a Comment