Ketika seorang Muslim-pria atau wanita-akan menikah, biasanya akan
timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau,
bimbang, termasuk tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping. Bahkan
ketika dalam proses ta’aruf sekalipun masih ada perasaan keraguan.
Namun, ada juga muncul rasa kekhawatiran. Bagi calon suami, maka rasa
khawatir menghantui pikirannya. Khawatir bagaimana nanti setelah
menikah? Apakah bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga atau tidak?
Bagaimana nanti setelah mempunyai anak, mampukah membimbing dan mendidik
mereka? Apalagi kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal dari tahun ke
tahun.
Sebaliknya, bagi mereka yang tidak memiliki kekhawatiran soal ekonomi
dan sudah memiliki calon pasangan, namun sengaja tidak segera menikah.
Mereka berasalan, bahwa menikah itu tidak gampang, harus menemukan
kecocokan dulu, harus berpendidikan tinggi dulu, harus kaya terlebih
dulu. Maka hal itu akan menjadi tumpukan dosa jika melewati masa-masa
matang tidak mempersibuk diri dengan kebaikan.Persoalan utama seseorang
yang akan menikah adalah penyakit ragu-ragu. Jika penyakit tersebut
hinggap dalam pikiran dan hati seseorang, maka saat itu juga waktu yang
paling tepat untuk introspeksi diri terhadap keyakinannya. Karena itulah
kunci utama dalam melangkah ke depan dalam menghadapi ujian dan cobaan
hidup.Berkaitan dengan kekhawatiran itu, yang karenanya seseorang tidak
segera menikah padahal sudah mempunyai calon pasangan, Allah Ta’ala
berkalam,
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ
وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ
يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (٣٢
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu,
dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu
yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan
kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nur [24]: 32)
Jika memang Allah Ta’ala berjanji demikian, kenapa harus ragu? Jika
memang janji dari Zat yang Mahabenar itu sudah jelas tertulis di dalam
al-Qur’anul Karim, mengapa mesti ada ketakutan untuk segera menikah?
Padahal, calon pasangan sudah ada. Padahal, umur sudah waktunya dan
memang pantas segera menikah. Maka jalan keluarnya adalah berikhtiar.
Jika berikhtiar sudah dilakukan, maka jangan pernah berhenti sekaligus
berdoa. Percayalah, Allah Ta’ala telah menentukan saat-saat yang tepat
dan terbaik bagi hamba-Nya yang tak pernah putus asa dari Rahmat-Nya.
Adalah kewajiban kita untuk mempercayai janji Allah. Jangan sampai
bisikan-bisikan setan menyusup ke dalam hati. Karena itu dapat
menggoyahkan keimanan kita terhadap kebenaran janji Allah Ta’ala,
termasuk ketika Allah Ta’ala berjanji akan memampukan hamba-Nya yang
miskin bila menikah. Tiada yang sulit bagi Allah Ta’ala jika ingin
memberikan karunia kepada hamba-Nya. Sungguh, Allah Ta’ala Maha Pemurah
dan Pemberi rezeki. Tinggal kita meyakini atau tidak. Dengan keyakinan
itu, hidup kita akan optimis dan selalu berpikir posititf.
Berkaitan dengan karunia Allah Ta’ala, yang dimaksud adalah rezeki.
Rezeki dapat berupa materi atau non materi. Namun dikatakan rezeki jika
di dalamnya terdapat manfaat bagi dirinya dan orang lain.
Misalnya, seorang ikhwan tidak memiliki sepeda motor yang dapat
memberikan manfaat yang banyak setelah menikah. Pergi ke mana-mana naik
angkutan umum atau bis. Namun, dengan kebaikan-kebaikan yang tulus, maka
Allah Ta’ala membuka pintu-pintu rezeki. Tiba-tiba ada dermawan yang
menghibahkan sepeda motor untuk keperluan dakwah dan sebagainya. Maka
motor tersebut menjadi manfaat untuk menambah kebaikan. Sehingga Allah
Ta’ala terus membukakan pintu-pintu karunia-Nya sebagai “hadiah” karena
memanfaatkan nikmat pada jalur yang bijak.
Demikian pula rezeki non materi. Sebagai contoh, seseorang yang belum
menikah juga mempunyai kesehatan, kesempatan, atau bahkan kemampuan
yang sama dengan setelah menikah. Memang hidupnya sederhana setelah
menikah. Namun dia dapat hidup bahagia dengan keadaan yang dijalani.
Karirnya semakin memuncak, tatapan matanya terhadap masa depan
senantiasa optimis, dan dapat memberikan manfaat kepada orang lain.
Itulah janji-janji Allah Ta’ala bagi yang telah menikah dengan keyakinan
yang mantap dan keimanan yang benar.
Pintu-pintu rezeki akan terbuka lebar jika seseorang telah mengalami
sebuah jenjang membahagiakan bernama pernikahan. Setelah kita berusaha
dan berdoa, rezeki akan datang dengan segera. Dengan menikah, kita
mengharapkan Allah Ta’ala menganugerahkan rezeki yang barakah. Yaitu
rezeki yang dapat menentramkan hati dan mensucikan jiwa. Sehingga
semakin membuat kita berbahagia dan meningkatkan rasa syukur terhadap
nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan dengan semakin giat dan tekun
dalam beribadah dan bekerja. Hanya kepada Allah kita menyembah, dan
hanya kepada Allah kita memohon pertolongan
0 Response to "Inilah Janji Allah Untuk Yang Sudah Menikah"
Post a Comment